Revo VS Supra, 2 Warga Terkapar di Jalan Pati-Purwodadi
Cholis Anwar
Senin, 12 November 2018 13:02:45
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Akibatnya, kedua pengendara terpaksa harus dilarikan keRSUD Kayen lantaran keduanya mengalami luka di bagian kepala.
Kapolsek Sukolilo IPTU Supriyono membenarkan kejadian tersebut. Dirinya menjalaskan, motor Revo dengan Nopol K 2315 LH itu dikendarai oleh Samudro (50) Warda Desa Kedumulyo, Kecamatan Sukolilo. Sementara Honda Supra dengan Nopol H 2130 BFG itu dikendarai oleh Partono (19) wara Desa Bulucangkring, Kecamatan Jekulo, Kudus.
Kejadian itu berlangsung sekitar pukul 06.30 WIB. Saat itu, Samudro melaju dari arah selatan menuju utara. Sementara Partono melaju dari arah yang berlawanan. Sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Partono hendak menyalip kendaraan yang ada di depannya. Sedangkan dari arah yang berlawanan, terdapat Samudro yang melaju sedang.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



