Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pati Ahmadi mengatakan, desain bendera itu memang sudah dilaporkan ke Bawaslu Jateng beberapa waktu lalu. Kemudian pihaknya diminta untuk mengklafirikasi keberadaan bendera tersebut yang dalam laporannya dikibarkan di Jalan Pati-Tayu.

“Setelah kami lakukan pengecekan, ternyata memang ada beberapa bendera baru PKB lengkap dengan gambar dan nomor urut calon. Kemudian kami mengklarifikasi kepada pihak DPC PKB Pati, dan katanya desain bendera itu sudah disahkan oleh KPU RI,” ungkapnya, Senin (12/11/2018).

Lebih lanjut, dirinya juga akan memastikan apakah desain bendera baru PKB itu sudah disahkan KPU RI ataukah belum. Sehingga, apabila sudah mendapatkan kepastian itu, pihaknya akan bertindak untuk menurunkan bendera tersebut.

“Sampai saat ini, kami juga belum mendapatkan tembusan terkait bendera PKB yang baru tersebut. Kami masih menunggu tembusan itu. karena kalau desan dan gambarnya itu sudah mendapatkan pengesahan dari KPU RI, tentunya itu kan tidak melanggar,” tegasnya.Meski demikian, pihaknya akan tetap melakukan pengkajian terkait bendera PKB yang sudah berkibar di pinggir jalan Pati-Tayu itu. Dirinya mengaku mempunyai waktu tujuh hari, yakni kajian awal dua hari dan selebihnya akan melakukan proses.“Kalau misalnya desain bendera itu belum mendapatkan  pengesahan dari KPU RI, maka kami akan berkkordinasi dengan Kepolisian karena itu menyangkut lambang Negara,” tandasnya.Editor: Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler