Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Kapolres Pati AKBP Uri Nartanti melalui Kasat Reskrim Polres Pati AKP Yusi Andi Sukmana mengamani adanya kasus yang menjerat Handono tersebut. Dirinya juga mengaku, tersangka sudah diamankan di mapolres.

"Kasus itu memang benar. Tersangka sudah kami amankan di mapolres untuk selanjutnya kami selidiki lebih lanjut," ungkapnya saat dikonfirmasi, Kamis (29/11/2018).

Lebih lanjut, pihak kepolisian juga sudah mengirimkan berkas ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk selanjutnya diproses oleh pengadilan.

"Semua berkas sudah kami kirimkan. Jadi, kami tinggal menunggu proses selanjutnya," imbuhnya.Sementara berdasarkan keterangan dari M Saerozi warga Kedumulyo mengatakan, kadesnya itu tersangkut kasus korupsi dd dan ADD tahun 2015. Ada sejumlah proyek yang sarat korupsi, yakni pembangunan talut di dukuh Gendungan yang menelan dana Rp 199 juta dan pembangunan balai desa serba guna."Untuk anggaran RW dan karang taruna adalah kegiatan fiktif. Ada kwitansinya tetapi tidak ada penyalurannya," ungkapnya secara terpisah.Editor: Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler