Ditetapkan Jadi Tersangka, Berkas Kades Kedumulyo Pati Dikirim ke JPU
Cholis Anwar
Kamis, 29 November 2018 11:34:09
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Kapolres Pati AKBP Uri Nartanti melalui Kasat Reskrim Polres Pati AKP Yusi Andi Sukmana mengamani adanya kasus yang menjerat Handono tersebut. Dirinya juga mengaku, tersangka sudah diamankan di mapolres.
"Kasus itu memang benar. Tersangka sudah kami amankan di mapolres untuk selanjutnya kami selidiki lebih lanjut," ungkapnya saat dikonfirmasi, Kamis (29/11/2018).
Lebih lanjut, pihak kepolisian juga sudah mengirimkan berkas ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk selanjutnya diproses oleh pengadilan.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



