Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Darto, warga Desa Kedumulyo yang juga pelapor mengatakan, Suroto diketahui sampai saat ini masih menguasai bengkok desa dan dukomen C. Padahal, dirinya sudah tidak menjabat sebagai Sekdes. Seharusnya, bengkok itu dikembalikan ke desa.

"Kami yang dikawal oleh puluhan warga ini memang melaporkan Suroto, karena dirinya sampai saat ini masih menguasai bengkok. Karena apa yang dilakukan itu sudah jelas melanggar hukum," ungkapnya.

Sebelumnya, lanjut Darto, pihaknya juga sudah melaporkan hal yang serupa. Tetapi dari pihak Polres belum ada tindak lanjut. Sehingga hari ini Darto bersama masyarakat setempat melaporkan ulang.

"Dua pekan lalu kami bersama empat orang sudah melaporkan. Tetapi sampai saat ini belum ada pemanggilan. Karena itu, masyarakat kemudian bertanya-tanya, apakah laporannya ditindak lanjuti atau tidak," tegasnya.Usai laporan, warga yang mengawal kemudian meminta untuk bertemu dengan Kepala Desanya, yakni Arif Setyo Handono yang mendekam di penjara lantaran kasus korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). Namun, karena jumlah terlalu banyak, warga diminta untuk menemui kades secara bergantian."Rencana awal, kami memang meminta pihak kepolisian agar Kades Kedumulyo dapat dipertemukan dengan warganya ini. Tetapi para warga diminta secara bergantian untuk menjenguk Pak Arif," tandasnya.Editor : Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler