Ribuan Botol Miras Hasil Sitaan Polres Pati Dimusnahkan
Cholis Anwar
Jumat, 21 Desember 2018 11:43:18
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Kapolres Pati AKBP Jon Wesly Arianto mengatakan, miras yang dimusnahkan itu merupakan hasil operasi yang dilakukan selama sebulan ini. Bahkan, dari penjual juga ada yang dipidanakan.
"Ada dua penjual yang kami pidanakan dengan pidana kurungan selama dua bulan, yakni Selamet dan Simo. Keduanya memang sudah sering di operasi dan diberikan pembinaan, tetapi tetap menjual miras. Sehingga kami melakukan tindakan tegas," ungkapnya usai pemusnahan miras.
Lebih dari itu, pemusnahan miras tersebut juga untuk mengantisipasi menjelang tahun baru. Banyak orang yang memanfaatkan moment tahun baru dengan mengkonsumsi miras.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



