Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Ketua Bawaslu Pati Ahmadi mengatakan, untuk pelanggaran APK sendiri ada sebanyak 1.268 pelanggaran administratif yang semuanya adalah terkait dengan APK. Tetapi pihaknya sudah melakukan penindakan, yakni dengan pencopotan bersama dengan Satpol PP setempat.
"Semua APK sudah kami tertibkan, termasuk yang ada di desa-desa dan kecamatan. Kami juga mengintruksikan kepada panwascam untuk proaktif dalam mendata temuan pelanggaran, termasuk pelanggaran APK," ungkapnya saat konferensi Pers di kantor Bawaslu setempat, Jumat (4/1/2019)
Selain APK, pihaknya juga menemukan adanya pelanggaran kode etik, yakni adanya dugaan terhadap Ketua Panwascam Pucakwangi, Sarpin yang diduga memobilisasi ASN untuk ke rumah salah satu calon legislatif. Bahkan pihak Bawaslu sudah melakukan verifikasi dan yang bersangkutan mengakui telah melakukan hal tersebut.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



