Sidak Gas, Komisi B DPRD Pati Temukan Tabung 3 Kg Kedaluarsa
Cholis Anwar
Senin, 7 Januari 2019 15:44:06
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Pati Siswoyo mengaku menemukan adanya tabung gas yang masa beredarnya sudah habis. Menurutnya, dari dua sample yang ditunjukkan, memang ada tabung yang sudah tidak layak.
"Awalnya memang ada pengaduan dari masyarakat dan ada juga temuan dari anggota. Sehingga, kami langsung melakukan sidak itu. Ternyata, sampai di lokasi, kami menemukan adanya tabung gas 3 kg yang sudah kedaluarsa," ungkapnya.
Lebih dari itu, dirinya juga mengecak kadar timbangan untuk pengisian gas. Namun, untuk permasalahan tersebut dinilai masih aman dan belum ada temuan.
"Kami akan menindak lanjuti temuan tersebut. Kami juga sudah mengimbau kepada pemilik untuk selalu mengecek kondisi tabung, agar jangan sampai yang sudah kedaluarsa diberikan kepada masyarakat," imbuhnya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



