Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Kapolres Pati AKBP Jon Wesly Arianto melalui Kapolsek Margoyoso AKP Amlis Caniago mengatakan, kejadian itu berlangsung pada Jumat (11/1/2019) sekitar pukul 19.00 WIB. Korban yakni, Mochazir warga Desa Kedungsari, Kecamatan Tayu yang merupakan petugas jaga loket karcis parkir di RSI Pati, melihat pelaku duduk dibangku luar pos jaga loket karcis parkir.

Pada saat korban sedang melayani pengendara yang hendak keluar area parkiran RSI Pati, korban mendengar mesin Sepeda motor yamaha MIO Z milik korban menyala dan melihat pelaku sudah menaiki motor tersebut.

"Ketika korban melihat, ternyata motornya sudah berada di depan palang pintu keluar area parkiran RSI Pati. kemudian korban langsung keluar pos jaga parkiran RSI Pati mengamankan pelaku yang kemudian dibantu oleh para saksi-saksi kemudian membawa pelaku di pos satpam," ungkapnya.
Kemudian pihak RSI Pati dan menghubungi Polsek Margoyoso. Petugas jaga langsung menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk memastikan laporan tersebut .Sesampainya di TKP, ternyata benar bahwa korban sudah diamankan di pos satpam."Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 8 juta rupiah," tandasnya.Editor : Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler