Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Kapolres Pati AKBP Jon Wesly Arianto mengatakan, tiga di antara enam pelaku berhasil diamankan di Diskotik Puja Sera Jakarta Barat, Senin (14/1/2019). Saat itu, mereka sedang berpesta pora. Sementara tiga yang lainnya ditangkap di lokasi yang berbeda.

"Keenam pelaku adalah berinisial SB, KS, SL, RS, Lormen dan IS. Keenamnya saat ini sudah kami amankan di Mapolres dan kami mintai keterangan lebih lanjut," ungkapnya saat konferensi pers di Mapolres setempat, Selasa (15/1/2019).

[caption id="attachment_155245" align="alignnone" width="665"] Kapolres Pati AKBP Jon Wesly Arianto menunjukkan barang bukti saat jumpa pers di Mapolres Pati. (MuriaNewsCom/Cholis Anwar)[/caption]

Ia menjelaskan, pada saat penangkapan di diskotik tersebut, sebagian pelaku ada yang mabuk dan mencoba melakukan perlawanan. Karena itu, polisi kemudian melakukan tindakan tegas dengan menembak kaki pelaku sebelum membawanya ke Pati.

"Mereka berpesta dengan menggunakan uang hasil rampokannya tersebut. Bahkan, para pelaku juga sudah membeli tiket pesawat untuk pulang ke kampung halamannya. Tetapi sehari sebelum pulang, mereka sudah kami tangkap," tegas Kapolres.

Baca Juga: 

    Selain itu, sebelum mereka melancarkan aksi di Pati, ternyata pada 7 Januari 2019 juga sudah melakukan perampokan di Bojonegoro. Tetapi karena dirasa kurang, mereka kemudian melancarkan aksinya di Pati pada 9 Januari 2019."Sebelum mereka melakukan aksi, ternyata mereka menyewa sebuah rumah di Sragen untuk mengidentifikasi rumah yang akan menjadi sasaran," imbuhnya.Sementara itu, salah seorang pelaku mengaku sudah membagikan sebagian harta hasil rampokan tersebut. Bahkan diakuinya, masing-masing pelaku sudah mendapatkan uang Rp 70 juta."Sisanya belum kami bagikan," ungkapnya singkat.Editor: Supriyadi

    Baca Juga

    Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler