Peringati Imlek, Gusdurian Pati Sebarkan Virus Toleransi
Cholis Anwar
Selasa, 5 Februari 2019 19:05:18
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Virus-virus toleransi yang disebarkan oleh Presiden ke-4 itu, menggema hingga ke pelosok negeri. Bahkan masyarakat internasional pun turut menyaksikan betapa dahsyatnya virus toleransi itu.
Dalam sejarahnya, mengenai larangan perayaan imlek secara terbuka, kebijakan itu diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 1967 tentang Agama, Kepercayaan, dan Adat Istiadat China.
Namun, ketika Gus Dur menjadi Presiden, momen penting adanya perayaan imlek ini adalah ketika Inpres Nomor 14 Tahun 1967 dicabut oleh Gusdur dengan terbitnya Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2000 pada 17 Januari 2000.
Sejak saat itu, warga China yang berada di Indonesia mendapatkan angin segar. Implek secara terbuka dirayakan oleh masyarakat indonesia. Bahkan, imlek juga menjadi hari libur nasional.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



