Perangkat Desa di Pati Diminta Data Rumah Tak Layak Huni
Cholis Anwar
Rabu, 6 Februari 2019 17:28:49
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Kepada Disperkim Pati Dadik Sumarji mengatakan, bantuan renovasi untuk RLTH itu sifatnya pengajuan dari bawah. Meskipun ada pula yang bersifat jatah, seperti yang berasal dari bantuan keuangan Provinsi Jateng.
"Seharusnya setiap desa mendata dan menetapkan skala prioritas secara terencana," katanya, Rabu (6/2/2019).
Lebih lanjut, kalau semua RTLH mendapatkan bantuan renovasi dalam satu waktu memang tidak bisa. Kalau ada skala prioritas maka bantuan dapat didistribusi secara bertahap dan bergantian. Sehingga semua pihak yang berhak dapat merasakan bantuan itu.
"Peran lingkungan di sekitar warga pemilik rumah tidak layak huni relatif penting. Mereka dapat ikut menentukan perbaikan rumah tetangganya menjadi layak huni, dengan memanfaatkan bantuan dari pemerintah," ujarnya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



