Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Kapolres Pati AKBP Jon Wesly melalui Kasatreskrim AKP Yusi Andi Sukmana mengatakan, nilai gading yang hendak dijual oleh tersangka memang terbilang besar. Sepasang gading yang berukuran panjang 50 sentimeter dan diameter empat sentimeter bahkan diperkirakan seharga Rp 60 juta.

“Sedangkan untuk yang ukuran tanggung itu atau berukuran satu lagi dengan panjang 28 sentimeter dengan diameter 4,5 sentimeter itu sempat ditawarkan dengan harga Rp 15 juta,” terangnya, Jumat (22/2/2019)

Sementara untuk 14 pipa rokok itu sendiri dijual dengan harga yang bervariasi mulai Rp 1 hingga Rp 5 juta. Tergantung panjangnya.

Baca : Kepergok Jual Gading Gajah, Warga Pati Ini Diciduk Polisi

Mengingat pipa rokok gading itu ada yang memiliki panjang 14,5 sentimeter, 12,5 sentimeter, dan 11 sentimeter, delapan sentimeter, dan lima sentimeter.“Kalau dari pengakuannya, pelaku belum sempat menjualnya karena sudah terburu tertangkap oleh kami,”terangnya.Terkait berapa lama tersangka telah berjualan gading tersebut, dia mengatakan baru kali ini dilakukan. Meski begitu petugas tetap melakukan penyelidikan dan pengembangan terutama untuk mengungkap adanya kemungkinan kasus lain.“Sementara untuk dua orang temannya memang berstatus saksi karena hanya bertugas sebagai kurir. Yang kami fokuskan justru untuk mengungkap darimana pelaku mendapatkan gading-gading tersebut,” tutupnya.Editor : Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler