Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Para PKL diperbolehkan berjualan mulai pukul 17.00 WIB, namun banyak PKL di Juwana yang melanggar aturan ini. Selain itu mereka berjualan di tepian jalan.

Hal itu diakui menyebabkan kesemerawutan jalanan, sekaligus mengurangi keindahan pemandangan.

Kepala Satpol PP Kabupaten Pati Hadi Santosa melalui Kabid Tibumtranmas, Udhi Harsilo Nugroho mengungkapkan, saat menggelar patroli rutin, pihaknya masih banyak menemukan pedagang yang melanggar aturan tersebut.

”Pagi kemarin, kami melakukan patroli di beberapa tempat di Juwana. Kami temukan kembali para pedagang ini melanggar jam berjualan,” kata Udhi, Jumat (1/3/2019).

Jam berdagang sendiri telah diatur dalam Perda Nomor 7 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibumtranmas).
Seperti diketahui, sebelumnya, berulang kali Satpol PP telah melakukan patroli untuk penertiban. Namun masih saja para pedagang itu membandel.”Kami sendiri hanya melakukan pembinaan dan penertiban secara persuasif saja. Mereka yang melanggar kami suruh untuk mengangkut dagangannya,” terangnya.Di Juwana ada tiga titik yang sering ditemukan pelanggaran jam berjualan oleh para pedagang. Yaitu di depan Pasar Juwana, Tugu Kapal, dan juga sekitar alun-alun. Seperti berjualan di atas trotoar, bahkan ada yang mendirikan tenda-tenda.”Seperti di depan Pasar Juwana ini, sudah ada pengumuman larangan berjualan. Masih saja kami temukan mereka berjualan. Di sepanjang Jalan Sunan Ngerang depan pasar tersebut. Kami sudah kordinasikan dengan pengurus pasar,” tandasnya.Editor : Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler