Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
"Kami sudah mengingatkan agar TPS dibuat lebih mudah untuk pemilih yang difabel. Karena, apabial TPS tidak aksesibilitas, nanti malah kesulitan bagi teman-teman disabilitas ketika hendak menggunakan hak suaranya," tutur Ketua KPU Pati Imbang Setiawan, Jumat (12/4/2019).
Ia juga mengatakan, ada beberapa indikator agar TPS aksesibilitas ini bisa diterapkan. Pertama adalah akses jalan menuju TPS tidak berbatu, tidak bergelombang, tidak berumput tebal dan tidak terhalangi parit atau selokan.
"Ini akan memudahkan bagi pemilih disabilitas apabila mereka menggunakan kursi roda. Penting juga agar okasi TPS tidak bertangga, tidak bertingkat atau berundak, tidak berumput tebal dan tidak berpasir," katanya.
Lebih dari itu, apabila TPS berada di dalam ruangan, setidaknya pintu masuk dan keluar minimal berukuran 90 sentimeter atau lebih. Untuk ruangan TPS usahakan pula agar leluasa gerak atau tidak sempit.
"Hal lain yang perlu juga diperhatikan adalah meja bilik TPS memiliki ruang kosong di bawahnya dengan ketinggian cukup, yakni 75 sentimeter sampai dengan 100 senti meter," ujarnya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



