Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Hal ini ditegaskan Ketua Bawaslu Pati Ahmadi. Hal itu lantaran orang yang membagikan amplop atau uang sebanyak Rp 50.000 kepada warga yang arisan tersebut, ternyata bukan tim kampanye Wardjono. Selain itu, pada saat yang bersamaan, ternyata tidak ada aktivitas kampanye oleh caleg melainkan itu hanya sosialisasi.

"Sebelumnya, kami juga sudah melakukan rapat dengan Sentra Gakkumdu untuk menangani masalah tersebut. Tapi dari penelusuran yang kami lakukan, ternyata yang membagikan uang itu bukanlah tim kampanye yang sudah terdaftar," katanya, Rabu (24/4/2019).

Sementara, lanjut Ahmadi, yang bisa dijerat dalam pidana pemilu adalah apabila peserta pemilu atau tim kampanye yang sudah terdaftar di KPU, diketahui melakukan money politics.

Baca juga:
Sesuai dengan undang-undang pemilu, setidaknya ada tiga fase yang bisa dijerat dalam undang-undang pemilu, yakni fase kampanye, masa tenang dan pungut hitung. Sementara dalam dugaan yang dilaporkan tersebut, Wardjono tidak sedang kampanye."Yang membagikan uang itu adalah istri Bapak Wardjono. Dia bukan peserta pemilu dan bukan tim kampanye yang terdaftar. Hal inilah kemudian dugaan tersebut tidak mengarah pada pelanggaran pemilu," tegasnya.Diberitakan sebelumnya, Khalisah yang merupakan salah satu peserta arisan melaporkan dugaan politik uang tersebut ke Bawaslu Kabupaten Pati pada Jumat (5/4/2019) lalu. Dalam laporannya, dia mengaku ada tim sukses salah satu caleg PKS yang membagikan uang dengan cara disumpah untuk memilih caleg tertentu. Reporter: Cholis AnwarEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler