Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Menurut warga sekitar yang enggan disebutkan namanya, musibah kebakaran ini terjadi pada pukul 13.30 WIB. Api dapat dipadamkan pada pukul 14.00 WIB, selepas tiga unit pemadam kebakaran terjun ke lokasi kejadian.
“Api dapat dipadamkan pada jam dua siang, itu setelah dua damkar Pabrik Gula Pakis, satu damkar pemkab, TNI/Polri dan warga gotongroyong memadamkan api,” bebernya.
Kronologinya, awalnya korban membuat sesaji untuk menyambut bulan suci Ramadan. Korban pun menyalakan kemenyan itu yang ditaruh di atas meja bersama dengan uborampai-nya.
Karena masih ada persyaratan yang kurang yakni, rokok kretek, korban memutuskan untuk meninggalkan rumah dan membeli rokok tersebut.
Namun, saat ditinggalkan di atas meja, menyan yang membara itu malah membesar dan membakar tumpukan pakaian, korden, kasur, lemari dan atap rumah tersebut.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



