Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Bahkan informasi terakhir, tiga di antara empat korban luka kini kondisinya kritis di RSUD Soewondo Pati.

Sementara korban tewas diketahui bernama M Akhlis (25) warga Desa Guyangan RT 05 RW 02 Kecamatan Trangkil.

Aksi tawuran itu berlangsung sekitar pukul 01.30 WIB. Pada saat itu, korban tewas bersama 20 orang temannya sedang nongkrong di perempatan Desa Guyangan, Kecamatan Trangkil.

Kemudian dua orang yang diketahui beralamat di Desa Kertomulyo, Kecamatan Trangkil, lewat di antara pemuda yang nongkrong tersebut. Kedua pemuda itu lewat sambil matanya melotot ke arah para pemuda Desa Guyangan.

Karena tindakan tersebut, salah seorang pemuda Desa Guyangan, yakni Ikmam Fikri yang juga salah satu korban, menegur keduanya. Lalu dua pemuda itu berhenti dan mengancaman akan mendatangkan teman-temannya.

Selang 30 menit kemudian, datang pemuda dari Desa Kertomulyo yang berjumlah sekitar 30 orang ke perempatan tempat korban nongkrong itu. Tanpa diawali saling tegur sapa, kedua kelompok langsung baku hantam.

Setelah tawuran selesai, baru diketahui bahwa ternyata ada satu orang telah meninggal dunia dan empat orang mengalami luka-luka. Para korban kemudian dilarikan ke RSUD Soewondo untuk mendapatkan tindakan medis.

Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Wedarijaksa. Petugas yang piket kemudian mendatangi lokasi dan melakukan pemeriksaan.

"Benar telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama di muka umum hingga mengakibatkan seorang meninggal dunia," kata Kapolsek Wedarijaksa, AKP Teguh Heri Rusianto.
"Benar telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama di muka umum hingga mengakibatkan seorang meninggal dunia," kata Kapolsek Wedarijaksa, AKP Teguh Heri Rusianto.Baca: Bentrok di Trangkil Pati yang Tewaskan 1 Orang, Pemuda Guyangan: Kami DiserangSementara identitas tiga korban yang kritis yakni Munajat (18) mengalami luka patah kaki kanan dan sobek punggung bagian kiri. Kemudian Agus Amrunsyah (19) mengalami robek tangan lengan kiri.Korban lain yakni Ikmam Fikri (19) mengalami robek leher sepanjang 9 sentimeter, robek punggung dan robek pipi kanan. Ketiganya saat ini menjalani perawatan di RSUD Soewondo Pati.Satu korban lain yakni Muhammad Sufaat (18) mengalami robek tangan kiri dan rawat jalan di RS As Suyutiyah, Trangkil.Kelima korban merupakan warga Desa Guyangan, Kecamatan Trangkil. Sementara hasil visum yang dilakukan untuk korban meninggal dunia, yakni M Akhlis mengalami sejumlah luka."Saat ini akan dilakukan autopsi terhadap korban oleh Tim Medis RS Bhayangkara (Biddokes Polda Jateng) yang dilaksanakan di kamar jenazah RSUD Soewondo Pati dengan didampingi Unit Inafis Sat Reskrim Polres Pati," pungkasnya. Reporter: Cholis AnwarEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler