Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Kasubbag Humas Polres Pati Iptu Suharning mengatakan, aksi itu terjadi ada pukul 22.00 WIB. Korban, yakni Sumiyati (46) pulang ke rumah selepas menonton dangdut di Lapangan Kali Sodo dekat rumahnya.

Sesampainya di rumah, korban membuka pintu kamar dan melihat jendela dalam keadaan rusak. Setelah memeriksa uang dan perhiasannya yang ada dalam laci meja rias, ternyata sudah hilang.

Kebetulan di depan bengkel dekat rumah korban ada salah seorang yang diduga pelaku tengah berdiri. Anak korban kemudian menghampirinya.

"Dan saat itu juga, anak korban menanyai terduga pelaku yang berdiri di depan salah satu bengkel dekat rumahnya," kata Suharning, Jumat (21/6/2019).

Terduga pelaku saat ditanyai anak korban mengaku tidak tahu terkait pencurian itu. Tak berlangsung lama, pemuda itu justru pergi secara terburu-buru dan lari. Kontan warga langsung meneriakinya maling.

“Warga berhasil mengejar dan mengamankan seorang terduga pencuri tersebut di Balai Desa Bendar. Warga yang mengetahui informasi itu kemudian mengepung balai desa, yang berniat untuk menghakiimi kedua pelaku terduga pelaku pencurian itu,” terangnya.

Baca: Tak Terbukti Mencuri, 2 Pemuda yang Dikepung Warga di Pati Dilepas PolisiPetugas kepolisian pun berusaha untuk mengamankan dua terduga pelaku pencurian itu. Namun berlangsung alot hingga akhirnya ditempuh jalur negosiasi."Proses negosiasi dengan massa serta pengamanan aparat keamanan gabungan, kedua terduga pelaku pencurian berhasil dievakuasi dan diamankan di Mapolsek Juwana," katanya.Sementara itu, rincian harta benda korban yang hilang Rp 10,2 juta. Perhiasan emas berupa kalung 15 gram, gelang 43 gram, serta masing-masing sebuah mendel intan, cincin akik dan cincin polos dengan total kerugian Rp 40 juta. Reporter: Cholis AnwarEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler