Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Ke-12 calon siswa itu langsung dicoret dari daftar PPDB. Meski demikian, mereka tetap diberi kesempatan untuk mendaftar lagi menggunakan cara dan dokumen yang benar.

Kepala SMAN 1 Pati Budi Santosa mengatakan, data pendaftar yang menggunakan SKD ada 40 peserta. Setelah dilakukan verifikasi faktual, 12 di antaranya diketahui menggunakan SKD aspal, sehingga langsung dicoret.

Menurutnya, SKD yang dibawa calon siswa itu tidak sesuai dengan alamat yang tertera di Kartu Keluarga (KK). Tetapi calon siswa tersebut bersikukuh untuk membuat SKD dengan alamat yang lebih dekat dengan SMAN 1 Pati.

"Yang lucu itu, ada calon siswa yang alamat KK di Tambakromo, sekolah SMPnya juga di Tambakromo, tetapi ketika mendaftar di SMAN 1 Pati, SKD-nya di Desa Plangitan. Ini kan tidak sesuai," katanya saat ditemui di kantornya, Rabu (3/7/2019).

Lebih lanjut, ada juga calon siswa yang beralamat di Desa Tluwuk. SMP nya juga di SMP 1 Juwana. Tetapi dia malah membuat SKD di Desa Puri. Setelah ditelusuri, ternyata ibunya sering kulakan ayam di Pasar Puri, tetapi alamat KK berada di Desa Tluwuk.

"Peserta memang tidak bisa sembarangan menggunakan SKD. Kami sudah memperketat prosesnya. Karena, sebelum SKD itu kami terima, pendaftar juga harus menyerahkan KK. Setelah itu kami lakukan verifikasi faktual," ujarnya.

Setelah adanya verifikasi faktual itu, lanjut Budi, SKD yang aspal akan mudah diketahui. Kemudian pihaknya akan langsung mencoret nama-nama pendaftar yang menggunakan SKD aspal.

"Mereka (yang menggunakan SKD) juga kami mintai keterangan terlebih dahulu. Termasuk juga kami mintai tandatangan bermaterai bahwa SKD itu sudah sesuai dengan KK," tegasnya.
"Mereka (yang menggunakan SKD) juga kami mintai keterangan terlebih dahulu. Termasuk juga kami mintai tandatangan bermaterai bahwa SKD itu sudah sesuai dengan KK," tegasnya.Dirinya juga berharap agar calon siswa maupun orang tua tidak gegabah membuat SKD aspal. Mengingat, hal itu juga ada ancaman pidananya.Baca: Ketahuan Pakai Surat Domisili Aspal, 96 Pendaftar PPDB Dicoret GanjarSebelumnya Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menyebut telah mencoret 96 pendaftar PPDB 2019 karena menggunakan SKD aspal.Meskipun dicoret, Ganjar menegaskan calon siswa tersebut bukan berarti tidak mendapatkan sekolahan. Ganjar meminta kepada calon siswa dan orang tua untuk kembali ke jalan yang benar dengan cara mendaftar lagi tanpa menggunakan SKD atau KK palsu.“Kecuali kalau memang ada orang tua yang menyatakan selama ini memang tinggal di dekat sekolah, namun lupa mengurus surat-surat, silahkan saja. Namun akan tetap kami verifikasi,” ucapnya. Reporter: Cholis AnwarEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler