Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Kekecewaan disampaikan oleh Ahmad Rifai, warga Mulyoharjo, Jepara, terkait dengan pelaksanaan PPDB SMA di Jepara. Menurutnya, sistem ini tetap hanya memberi kemudahan bagi mereka yang tinggal di daerah perkotaan. Daerah yang paling dekat dengan keberadaan sekolah.

Sedangkan bagi mereka yang tinggal jauh dari sekolah, sistem ini tetap menyisakan kekecewaan. Seperti halnya dengan dirinya yang tahun ini mencarikan sekolah untuk anaknya.

Desa Mulyoharjo, secara zonasi masuk ke SMA 1 Jepara. Namun karena letak Mulyoharjo yang berada di jarak terjauh, akhirnya kesempatan untuk bisa masuk ke SMA 1 tertutup.

“Nilai kumulatif anak saya ditambah dengan prestasi yang didapatkan sebenarnya tidak jelek amat. Namun kesempatan itu sirna karena jarak rumah saya lebih jauh. Sekarang saya masih belum tahu bisa menyekolahkan anak saya di mana,” ujar Ahmad Rifa’i, Rabu (3/7/2019).

Terpisah, Ketua MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah) Jepara, Udik Agus DW menyatakan memang ada dampak dalam penerapan sistem zonasi ini. Di Kabupaten Jepara, untuk PPDB SMA sebenarnya sudah menerapkan sistem zonasi yang direvisi.

Dalam sistem ini ada jalur zonasi murni yang kuotanya mencapai 80 %. Dalam Jalur zonasi murni ini penerapannya menggunakan pendekatan jarak dengan kuota 60 % dan prestasi dalam zona dengan kuota 20 %. Sedangkan sisanya diterapkan jalur prestasi luar zona dengan kuota 15 % dan jalur mutasi 5 %.

“Kelemahannya ya itu tadi, bagi warga yang tinggal lebih jauh dari sekolah kesempatannya menjadi lebih kecil dibanding yang dekat. Karena memang seperti itulah sistemnya. Kami hanya pelaksana,” ujarnya.
“Kelemahannya ya itu tadi, bagi warga yang tinggal lebih jauh dari sekolah kesempatannya menjadi lebih kecil dibanding yang dekat. Karena memang seperti itulah sistemnya. Kami hanya pelaksana,” ujarnya.PPDB SMA di Jepara ini diakui Udik Agus DW masih menyisakan persoalan di beberapa wilayah. Misalnya di Batealit Jepara, yang tidak ada SMA negeri, zonasinya menjadi lebih luas namun daya tampung sekolahnya terbatas.Sedangkan Rhoby Sani, salah seorang guru SMA di Jepara menduga, adanya revisi terhadap kuota penerimaan dari jalur prestasi lintas zona, berdampak. Kuota ini jelas menggerus kesempatan yang menggunakan jalur zonasi murni. Dari sini akhirnya berdampak bagi mereka yang tinggal di wilayah terluar zonasi.Di beberapa wilayah memang akhirnya menjadi persoalan. Mereka yang tinggal di wilayah terluar zonasi dan kebetulan juga jauh dari sekolah alternatif, akhirnya kesulitan mendapatkan sekolah.“Itu dugaan saya. Benar atau tidaknya, ya tentu harus dikaji secara mendalam. Memang harus diakui di beberapa wilayah timbul kekecewaan dari masyarakat,” pungkasnya. Reporter: Budi ErjeEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler