Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Kapolres Pati AKBP Jon Wesly Arianto mengatakan, pelaku utama itu adalah Muh Rio Bimantoro (19) warga Desa Kertomulyo, Kecamatan Trangkil. Dia yang melakukan penusukan di tubuh korban dengan menggunakan pisau.

"Tersangka kami amankan di wilayah Kecamatan Juwana pada Selasa (9/7/2019) pukul 21.00 WIB saat hendak menuju rumah temannya," kata Jon Wesly saat konferensi Pers di Mapolres Pati, Rabu (10/7/2019).

Dikatakan pula, usai kejadian itu, tersangka sempat lari ke berbagai tempat, seperti di Jepara dan Semarang. Dia pergi ke rumah teman-temannya untuk mengelabuhi petugas.

"Tetapi dengan teknik tertentu, petugas kami akhirnya berhasil mengamankan tersangka," ujarnya.

Baca juga: 
Sementara barang bukti yang berhasil diamankan adalah satu buah pisau belati yang digunakan tersangka untuk melakukan penusukan. Selain itu, ada juga sebuah sepada motor yang dikendarai tersangka saat kejadian.Sampai saat ini, ada 10 orang pelaku yang berhasil diidentifikasi. Tiga di antaranya sudah diamankan di Mapolres Pati, sementara tujuh lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO)."Atas tindakan yang dilakukan, tersangka kami jerat dengan pasal 170 ayat (2) KUHP dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun," tegasnya. Reporter: Cholis AnwarEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler