Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Kapolsek Pati Kota Iptu Sahlan mengatakan, kejadian itu berlangsung sekitar pukul 07.15 WIB. Pada saat itu, korban tengah membakar sampah daun bambu kering yang lokasinya berada di belakang kandang ayam dan gudang kayu.

Sampah sudah terbakar, tanpa ada kehawatiran, kemudian korban masuk ke dalam rumah.

Selang seperempat jam kemudian, salah seorang warga yang melintas di depan rumah korban, malihat ada kepulan asap tebal dari belakang rumah korban. Merasa penasaran, warga itu pun kemudian mendatangi sumber kepulan asap tersebut.

Sesampainya di lokasi, warga melihat kandang ayam dan gudang kayu milik Paidjah sudah terbakar. Dia pun berteriak untuk meminta bantuan kepada warga lainnya.

"Warga setempat sempat membantu memadamkan korbaran api itu dengan peralatan seadanya. Selang seperempat jam kemudian, api berhasil di padamkan," jelasnya.
"Warga setempat sempat membantu memadamkan korbaran api itu dengan peralatan seadanya. Selang seperempat jam kemudian, api berhasil di padamkan," jelasnya.Dari catatan yang diperoleh tidak ada korban jiwa dalam musibah tersebut. Hanya saja, kerugian yang ditanggung korban diperkirakan mencapai Rp 3 juta."Dari keterangan warga sekitar, Mbah Paidjah ini mengalami amnesia atau pikun," pungkasnya. Reporter: Cholis AnwarEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler