Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Salah satunya di Sungai Kalongan Trangkil, yang sepanjang alurnya penuh dengan sampah rumah tangga. Sampah yang menumpuk itu juga membuat polusi udara, karena mengeluarkan bau busuk.

Kepala Desa Trangkil Suremi mengatakan, peringatan terkait larangan membuang sampah sembarangan sudah dilakukan. Hanya saja, masyarakat tak mengindahkan larangan tersebut.

"Untuk itu, kami sudah merencanakan untuk membuat perdes terkait larangan membuang sampah," katanya, Senin (19/8/2019).

Dalam Perdes itu, lanjutnya, juga akan ada sanksi bagi warga yang diketahui membuang sampah tidak pada tempatnya. Sanksi bisa berupa teguran maupun denda.

"Tergantung nanti kesepakatannya bagaimana. Yang penting ini adalah untuk menjaga Desa Trangkil agar terbebas dari sampah liar," terangnya.

Apabila perdes sudah siap, selanjutnya akan dilakukan sosialisasi kepada warga setempat. Hal itu agar masyarakat juga mengetahui peraturannya.

“Agar orang desa siap terhadap perdes yang ada. Dan juga terkait sungai agar tetap bersih. Biar tidak ada lagi sampah yang menumpuk,” ungkapnya.Baca: Sungai Kalongan Trangkil Sudah Seperti Tempat Penampungan SampahMenurutnya, sampah bukanlah hal yang salah. Tetapi yang salah adalah perbuatan manusianya dalam menangani sampah. Banyak manusia yang belum sadar dengan membuang secara sembarangan, karena menurut sebagian orang itu adalah wajar."Karena itu, perlu adanya aturan tegas agar kita tidak seenaknya membuang sampah," pungkasnya. Reporter: Cholis AnwarEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler