Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Padahal kawasan ini merupakan fasilitas publik yang seharusnya mendapat perhatian serius dari pemerintah.

Peristiwa terbaru adalah pencurian sepeda motor Honda Vario nopol K 5420 KS milik Diana Widi (16) warga Dukuh Jambean, Desa Sidokerto, Kecamatan Pati.

Aksi ini terjadi pada 12 Juli lalu. Saat itu motor dititipkan di tempat parkir dan ditinggal nonton di bioskop. Saat kembali motornya sudah raib.

Pengamat Hukum Kebijakan Publik Kabupaten Pati Darsono mengatakan, pemerintah seharusnya tak sesat pikir menangani masalah parkir. Menurutnya, parkir itu sendiri mempunyai dua fungsi, yakni pendapatan dan penataan.

"Dua fungsi ini kan bisa digabung, penataan sekaligus pendapatan. Saya mengusulkan kepada pemerintah agar pengelolaan parkir di Pragola itu dikelola secara profesional dan resmi," katanya, Rabu (21/8/2019).

Ia menilai, selama ini pengelolaan parkir di kawasan itu terkesan asal-asalan. Ini menurut dia, terlihat ketika tak semua kendaraan yang masuk diberi karcis.

”Baru setelah adanya kasus pencurian motor, semua pengunjung yang masuk, diberikan karcis,” ujarnya.

Baca: Ditinggal Nonton Bioskop, Motor Warga Pati Digondol MalingDarsono juga menilai, jika parkir itu tidak dikelola secara resmi, maka yang dirugikan adalah pengunjung. Karena jika ada kehilangan, arah tuntutan dan pertanggungjawabannya tidak jelas.Dia juga menegaskan, kepada pihak yang mempunyai wewenang di Plaza Pragola juga harus tegas."Kalau itu disebut parkir liar, kenapa dibiarkan?. Kalau itu disebut parkir resmi, kenapa berdiam diri ketika ada masalah?" ungkapnya.Dirinya berharap, karena parkir bisa menjadi pemasukan daerah maka harus dikelola secara profesional. ”Jangan sampai ketika ada kasus pencurian kemudian pihak pengelola berdiam diri,” pungkasnya. Reporter: Cholis AnwarEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler