Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Hal ini dijelaskan Kapolda Jateng Irjen Pol Rycko A Dahniel. Keterangan mengenai aksi kekerasan yang sering dilakukan Purwadi itu menurut dia, berasal dari keterangan kepala desa dan orang tua pelaku.

"Dari pengkuan kepala Desa Regaloh maupun ayah tersangka, ternyata tersangka sudah melakukan penyerangan beberapa kali. Tidak hanya kepada pihak kepolisian, tetapi jug kepada warga sekitar," kata Kapolda di Mapolsek Tlogowungu, Selasa (27/8/2019).

Selain itu menurut Rycko, pelaku juga diketahui mempunyai tanda-tanda gangguan kejiwaan sejak 2014 lalu. Penyakit ini semakin menjadi setelah ditinggal oleh istrinya.

"Paada tahun 2014, yang bersangkutan sudah dinyatakan mengidap gangguan jiwa dan sudah dibawa ke rumah sakit jiwa di Semarang," ujarnya.

Namun, lanjut Rycko, pada saat yang bersangkutan sudah kembali pulang ke rumah, ternyata jarang minum obat. Pada saat itulah, penyakitnya kambuh.

"Kalau penyakitnya kambuh, si tersangka ini memang sering mengancam akan membacok. Itu sudah dilakukan berulangkali," terangnya.

Baca juga:
Meski demikian, pihaknya tetap akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka. Mengingat, apa yang sudah dilakukan, telah membahayakan banyak orang."Kami akan melakukan pemeriksaan medis kepada tersangka untuk memastikan kondisinya tersebut," pungkasnya.Diketahui Muhammad Purwadi melakukan penyerangan di Polsek Tlogowungu pada Selasa (27/8/2019) sekitar pukul 09.30 WIB. Pelaku menyabetkan parang ke Kanit Provos Polsek Tlogowungu Aiptu Kosrin, hingga korban mengalami luka bacokan di bagian kepala.Beruntung korban sempat menangkis sehingga selamat, meski harus mendapat jahitan di bagian kepala. Hingga kini pemeriksan terhadap tersangka masih intensif dilakukan. Reporter: Cholis AnwarEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler