Kasus Teror Penembakan di Pati Belum Terungkap, Polisi Periksa 40 Saksi
Cholis Anwar
Rabu, 11 September 2019 16:13:53
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Kapolres Pati AKBP Jon Wesly Arianto mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait pelaku penembakan itu.
"Kami sedang melakukan pendalaman, untuk penyelidikan keberadaan pelaku," katanya, Rabu (11/9/2019).
Pihaknya mengaku sudah memeriksa saksi-saksi yang melihat atau mendengar pada saat kejadian. "Ada sekitar 40 lebih saksi yang telah kami korek informasinya,” ujarnya.
Jika pelaku nantinya berhasil ditemukan, maka pelaku akan disangkakan dengan pasal 170 KUHP tentang perusakan.
"Ini karena penyidik belum menemukan motif teror atau ancaman yang dilakukan pelaku penembakan,” tutupnya.
Baca juga:
- BREAKING NEWS: Pelaku Teror Tembaki Kantor Desa, Rumah dan Mobil-mobil di Pati
- Habib Syech Tanggapi Teror Penembakan Misterius di Pati
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



