Selasa, 28 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Kapolres Pati AKBP Jon Wesly Arianto mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait pelaku penembakan itu.

"Kami sedang melakukan pendalaman, untuk penyelidikan keberadaan pelaku," katanya, Rabu (11/9/2019).

Pihaknya mengaku sudah memeriksa saksi-saksi yang melihat atau mendengar pada saat kejadian. "Ada sekitar 40 lebih saksi yang telah kami korek informasinya,” ujarnya.

Jika pelaku nantinya berhasil ditemukan, maka pelaku akan disangkakan dengan pasal 170 KUHP tentang perusakan.

"Ini karena penyidik belum menemukan motif teror atau ancaman yang dilakukan pelaku penembakan,” tutupnya.

Baca juga: 
Diberitakan sebelumnya, pada Senin (2/9/2019) lalu, warga di tKabupaten Pati khususnya di Kecamatan Juwana dan Wedarijaksa digegerkan oleh aksi penembakan yang dilakukan pada dini hari. Penembakan terjadi di tiga desa yang saling berbatasan.Penembakan yang diduga menggunakan senapan angin itu menyasar sembilan mobil dan kantor Balai Desa Agungmulyo serta rumah warga.Berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat, diduga penembakan dilakukan oleh tiga orang yang menggunakan senapan angin. Pelaku juga menggunakan dua motor untuk melnacarkan aksinya, yakni dua di antaranya boncengan dan seorang mengendarai motor sendirian. Reporter: Cholis AnwarEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler