Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Tujuh fraksi lainnya yakni Fraksi PDIP, Demokrat, Gerindra, PKB, PPP, Golkar, dan Nasdem. Pembentukan fraksi disepakati dalam Rapat Paripurna DPRD Pati, yang dipimpin ketua dewan sementara Ali Badrudin, Sabtu (14/9/2019).
"Sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, tepatnya pada pasal 162 yang membahas tentang pembagian fraksi, maka kami mengumumkan masing-masing fraksi yang sudah terbentuk," katanya.
Saat diumumkan, nama Fraksi NKRI ini langsung menyedot perhatian para hadirin. Apalagi dalam periode-peride sebelumnya tak ada nama fraksi ini.
Fraksi NKRI ini merupakan gabungan dari anggota dewan dari PKS, Perindo dan Hanura. Fraksi tersebut memang tidak ada sebelumnya di DPRD Pati dan merupakan fraksi baru.
Bertindak sebagai ketua fraksi yakni Ngarso dari PKS. Menurut dia, nama NKRI memang sengaja dipilih dan mempunyai arti tersendiri. Kepanjangannya menurut dia yakni “Nurani Keadilan Rakyat Indonesia” atau disingkat NKRI.
Ia menyebut, awal pembentukannya pun sudah ada kesepakatan antara ketiga partai gabungan. Dengan gabungan tiga parpol ini, Fraksi NKRI mempunyai kekuatan tujuh kursi. Yakni PKS dan Hanura masing-masing tiga kursi, dan Perindo satu kursi.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



