Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Namun ritual ini mendapat sorotan dari kalangan ulama di Kabupaten Pati. Mereka menilai laku ritual tersebut tidak ada dalam ajaran Islam.

Bahkan Wakil Rais Syuriah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (NU) Pati KH Abdul Majid menilai, ritual tersebut justru dilarang dalam Islam.

Saat dihubungi MURIANEWS.com, Selasa (17/9/2019), Kiai Majid menilai, dalam syariat Islam tapa pendem itu tidak boleh. Pasalnya, selama yang bersangkutan melakukan ritual di dalam tanah, dia tidak bisa melakukan kewajiban dalam Islam.

"Menurut ajaran Islam, itu (tapa pendem) tidak boleh karena meninggalkan kewajiban salat dan kewajiban yang lainnya," katanya.

Ia juga mempertanyakan maksud dan tujuan dari tapa pendem tersebut. Mengingat, tindakan itu itu sama halnya dengan menyiksa jiwa dan raganya.

Bahkan dalam spiritualitas Islam pun, menurut dia dengan jelas tidak ada istilah tapa pendem. "Ya enggak ada. Itu murni laku kejawen," terangnya.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya warga Pati agar tidak melakukan ritual yang tidak sesuai dengan syariat Islam.

"Lakukanlah kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh Nabi Muhammad SAW, para sahabat dan para Ulama," pungkasnya.

Baca juga:Diberitakan sebelumnya, Mbah Pani melakukan ritual tapa pendem di rumahnya, malam tadi. Semua prosesinya sama seperti prosesi menguburkan mayat dalam Islam.Bedanya, saat melakukan ritual ini Mbah Pani berpesan agar tak diazani. Karena menurut dia, azan di kuburan hanya untuk mengubur mayat. Ia akan berada di dalam tanah selama lima hari.Ritual ini bukan yang pertama dilakukannya. Menurut keterangan keluarga, Mbah Pani sudah melakukan ritual ini sebanyak sembilan kali, dan ritual yang kesepuluh ini adalah yang paripurna atau yang terakhir. Reporter: Cholis AnwarEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler