Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Khoirul Anwar, salah satu warga Desa Pasucen mengatakan, penjualan air bawah tanah oleh MJ Barokah itu disinyalir sudah lama terjadi. Bahkan dalam sehari, air yang diambil dan dijual bisa sampai ratusan tangki.
"Kondisinya sekarang sudah kering. Kalau air diambil lalu dijual, maka yang kasihan adalah kami warga Pasucen," katanya, Senin (7/10/2019).
Menurutnya, meski perusahaan it uterus menyedot air dari desanya, namun perusahaan itu tak pernah memberi kompensasi apapun.
Apalagi dari hasil audiensi dengan Pemerintah Desa Pasucen diketahui jika pengambilan air di sebelah selatan tempat pemakaman umum (TPU) itu tidak berizin. "Tidak ada izinnya, tiba-tiba air diambil dan dijual," imbuh Anwar.
Sementara itu, Kepala Desa Pasucen Wiwik Hadiyanto mengaku tidak pernah dilibatkan dalam proses eksploitasi dair bawah tanah tersebut. Bahkan terkait perizinannya pun, dia mengaku tidak ada.
"Setahu saya, kita belum pernah dilibatkan dalam persoalan izin," terangnya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



