Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Hal itu seperti diungkapkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati Turi Atmoko, Selasa (8/10/2019). Dia mengatakan, pada Perubahan APBD tahun ini memang pemerintah menyiapkan untuk pengadaan mobil dinas baru.

“Sekitar 10 kendaraan baru yang akan diadakan di Perubahn APBD ini,” katanya.

Ia menyebut, pengadaan mobil dinas baru itu dilakukan untuk kendaraan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) atau setara kepala dinas yang baru. Yakni menyesuaikan kendaraan dinas OPD yang lainnya agar tidak berbeda standarnya.

Sementara yang akan mendapatkan mobil dinas baru itu diantaranya Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Kepala Satpol PP serta staf ahli.

“Anggarannya untuk 10 mobil itu sekitar Rp 2,85 miliar. Nanti akan didistribusikan ke masing-masing OPD untuk pengadaan sendiri,” ujarnya.

Dana itu akan digunakan untuk membeli 10 unit Toyota Inova G 2.0. Mobil ini yang disebutnya sesuai dengan standar.

“Tujuannya agar sama untuk seluruh OPD jadi tidak terjadi kesenjangan antar OPD,” terangnya.
“Tujuannya agar sama untuk seluruh OPD jadi tidak terjadi kesenjangan antar OPD,” terangnya.Untuk di lingkungan DPRD Pati sendiri diakuinya yang mendapatkan mobil dinas adalah sekretaris DPRD (setwan). Sedangkan untuk pimpinan dewan sudah dilakukan pengadaan di tahun sebelumnya. Sehingga saat ini telah sesuai dengan standar.Dia juga mengatakan, tahun ini selain adanya pengadaan juga ada pelelangan mobil dinas. Tercatat ada sekitar 12 mobil dan 42 motor yang akan dilelang. Jumlah itu berdasarkan usulan dari OPD.Alasannya, karena kendaraan dinas tersebut dinilai sudah tidak efisien. Daripada operasionalnya menjadi tinggi, maka dilakukan lelang. Salah satu pertimbangannya yakni untuk mobil telah berusia minimal 10 tahun."Jika berusia lebih dari 10 tahun tapi masih layak pun ada kemungkinan tidak disetujui untuk dilelang. Apabila kondisinya memang dinilai tidak layak, maka dimungkinkan untuk disetujui dilelang," pungkasnya. Reporter: Cholis AnwarEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler