Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Ketua Komisi A DPRD Pati Bambang Susilo mengatakan, pantuan itu terlebih dahulu dilakukan di tingkat kecamatan. Menurutnya, sudah ada dua kecamatan yang dikunjungi, yakni Kecamatan Kayen dan Tambakromo.
“Kita menanyakan persiapan pilkades di masing-masing wilayah. Intinya kita selaku Komisi A memastikan kesiapan yang telah dilakukan,” katanya, Senin (21/10/2019).
Dari dua kecamatan itu, Bambang mengatakan bahwa Tata Tertib (Tatib) Pilkades sudah terbentuk. Begitu juga dengan kepanitian yang sejatinya telah dibentuk oleh masing-masing desa dengan baik.
Terkait pembiayaan pilkades, dirinya menyebut telah ditetapkan dalam Peraturan Bupati (Perbup). Untuk Anggaran Belanja dan Belanja Daerah (APBD) nanti ada anggaran Rp 15 ribu per penduduk.
"Sedangkan, untuk anggaran yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) juga sudah diatur perbup," ujarnya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



