Bawaslu Pati Ajak Pendamping Desa Lakukan Pengawasan Partisipatif
Cholis Anwar
Senin, 28 Oktober 2019 11:43:12
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Ketua Bawaslu Pati Ahmadi mengatakan, pengawasan partisipatif ini tidak hanya dengan pendamping desa, tetapi juga kepada semua kalangan masyarakat. Menurutnya, hal itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
"Peran pengawas partisipatif dalam pengawasan pemilu adalah memberikan informasi awal, mencegah pelanggaran, mengawasi atau memantau dan melaporkan," katanya dalam sosialisasi pengawasan partisipatif di Hotel Safin Pati, Senin (28/10/2019).
Menurutnya, pemilu tanpa pengawasan dimungkinkan akan terjadi manipulasi suara, konflik antarpendukung calon dan hilangnya hak pilih. Selain itu juga akan marak politik uang, biaya politik mahal dan pemilu tidak sesuai aturan, sehingga timbul gugatan hasil.
Dia menambahkan, jika ada pengawas partisipatif, tentu akan menjadikan pemilu semakin bertintegritas. Selain itu juga mencegah terjadinya konflik dan dapat meningkatkan kualitas demokrasi.
"Karena itu, pengawasan partisipatif ini sangat penting. Lantaran, masyarakat turut serta mengawasi jalannya pemilu," ujarnya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



