Mulai 1 November 2019, Kartu Jamkesda Pati Tak Berlaku Lagi
Cholis Anwar
Kamis, 31 Oktober 2019 14:52:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Kepala Dinas Kesehatan (DKK) Kabupaten Pati Edi Siswanto mengatakan, mulai 1 November kartu Jamkesda tidak berlaku untuk penyalanan di rumah sakit. Sementara untuk di Puskesmas, masih berlaku hingga 1 Desember 2019.
"Jadi, data Jamkesda ini nantinya sudah terintegrasi dengan BPJS. Sehingga, pemegang Jamkesda akan diberikan kartu BPJS," katanya, Kamis (31/10/2019).
Menurutnya, sesuai data yang masuk di DKK Pati, setidaknya ada 91.000 warga Pati pemegang kartu Jamkesda. Hanya saja, belum semuanya terintegrasikan.
Pada kucuran APBD tahap pertama, pihaknya sudah melaporkan 26.000 data pemegang Jamkesda ke BPJS. Namun, dari jumlah tersebut yang berhasil terintegrasi hanya sekitar 12.000 pemegang Jamkesda.
Kemudian pada APBD tahap dua, pihaknya juga menyetorkan data sekitar 60.000 pemegang Jamkesda ke BPJS. Tetapi yang berhasil terintegrasi hanya sebagian.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



