Bisa Pantau CCTV dan GPS Mobil Dinas, SiPedang Setwan Pati Dilirik DPRD Gresik
Cholis Anwar
Selasa, 12 November 2019 11:34:58
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Rombongan Setwan Gresik, Selasa (12/11/2019) datang ke DPRD Pati ini mempelajari sistem ini.
SiPedang merupakan aplikasi CCTV dan GPS tracker berbasis Android. Aplikasi CCTV online ini sudah diintegrasikan ke 16 CCTV di DPRD Pati. Sedangkan GPS tracker sudah digunakan di masing-masing kendaraan operasional dinas.
Sehingga, dengan adanya aplikasi SiPedang itu, Setwan bisa mengetahui keberadaan mobil dinas di manapun berada.
Kasubag Humas Protokol Setwan Gresik Jhonis mengatakan, kunjungan ini sangat penting untuk nantinya bisa diterapkan di DPRD Gresik. Sebab, penerapan aplikasi SiPedang ini, justru akan sangat membantu setwan dalam mengontrol keberadaan kendaraan anggota dewan.
"Kami sangat ingin tahu aplikasi SiPedang itu. Sehingga datang ke Setwan Pati untuk mempelajari hal itu," katanya, Selasa (12/11/2019).
Selain SiPedang, mereka juga mempelajari aplikasi surat perintah perjalanan dinas (e-SPPD). Aplikasi ini sebagai kontroling perjalanan dinas. Aplikasi ini juga dilengkapi dengan form pengisian data terkait waktu dan anggaran perjalanan dinas.
"Dengan begitu, nanti kita kan bisa melihat, berapa anggaran yang dibutuhkan kemudian memantau perjalanan dinas itu. Saya pikir ini lebih efektif," ujarnya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



