Jaksa Masuk Sekolah, Kejari Pati Cegah Anak Bawah Umur Terlibat Pidana
Cholis Anwar
Senin, 18 November 2019 16:30:51
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Terlebih, angka kenakalan remaja dan pelanggaran hukum yang menyeret anak di bawah umur terhadap masalah pidana cukup cukup tinggi.
Kasi Intel Kejari Pati Agus Sunaryo mengatakan, permasalahan hukum harus dikenalkan sejak dini, sehingga mereka bisa menghindari hal-hal yang mengarah pada pelanggaran hukum.
"Termasuk di dalamnya kami juga menyampaikan produk undang-undang dan ancaman (hukuman)," terang Agus.
Dia menyebut, tak sedikit para remaja yang terjerat masalah hukum. Termasuk di dalamnya terkait penyalahgunaan narkoba.
Menurutnya, jika hal semacam ini tidak dibendung, maka generasi penerus bangsa ini akan rusak. Padahal, nantinya merekalah yang akan mengemban tugas negara.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



