Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Tak tanggung-tanggung, sebanyak 1349 sertifikat yang diajukan oleh warga Alasdowo langsung dibagian, Senin (25/11/2019).

Kepala BPN Pati Yoyok Hadimulyo Anwar mengatakan, pembagian secara massal ini sudah dilakukam di lima desa. Kemudian hari ini, karena pesertanya banyak, pihaknya membagikan di Desa Alasdowo.

"Antusias masyarakat sangat bagus. Karena mereka hari ini mendapatkan sertifikat tanah," katanya.

Ketika disinggung terkait dua panitia PTSL Desa Alasdowo yang terciduk pungli, pihaknya mengaku tidak tahu. Lantaran itu bukan wilayah dan wewenangnya.

"Wah, kalau itu (pungli PTSL) bukan ranah kami. Kami hadiri di sini ini adalah untuk melayani masyarakat," terangnya.

Lebih lanjut, dalam regulasi yang ada, memang proses terbitnya sertifikat PTSL ini dibiayai oleh APBN. Seperti pengukuran, kepanitiaan dan pendaftaran. Namun, ada beberapa hal yang ditanggung oleh peserta, seperti membuat patok dan pembelian materai.

"Apabila sudah dialihkan (kepemilikannya), harus dengan akta," terangnya.

Sementara itu, Bupati Pati Haryanto menambahkan, BPN dan pemda dalam hal ini adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dengan adanya PTSL ini, masyarakat merasa terbantu."Karena kalau pendaftaran reguler, biayanya mahal. Tetapi dengan PTSL ini masyarakat sangat terbantu," pungkasnya.Baca: Polda Jebloskan Dua Pelaku Pungli PTSL di Alasdowo Pati ke PenjaraSebelumnya diberitakan,  dua pelaku pungli program PTSL berinsial SB dan NG dibekuk jajaran Ditreskrimum Polda Jateng. Pelaku diduga telah melakukan pungli program ini di Desa Alasdowo Kabupaten Pati.Para pelaku melakukan aksi punglinya untuk program PTSL tahun 2019. Dirreskriumum Polda Jateng Kombes Pol Budi Haryanto mengatakan, setidaknya ada 1.300 lebih warga yang mengiktui program PTSL di desa itu. Semuanya ditarik biaya sebesar Rp 600 ribu. Polisi mengamankan uang sebesar Rp 440 juta dari keduanya. Reporter: Cholis AnwarEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler