Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Awal kejadiannya sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu korban mengambil uang di BCA unit Juwana sebanyak Rp 50 juta. Usai dari bank, korban pun kembali menggunakan sepeda motor miliknya.

Di tengah perjalan, korban mampir terlebih dahulu ke toko Istana Mainan Juwana untuk membeli minuman.

Setengah jam kemudian saat hendak pulang ke rumah, korban menyempatkan untuk mengecek uang yang disimpan di dalam jok sepeda motor miliknya itu.

Namun uang tersebut ternyata telah raib. Bingung karena uangnya telah hilang, diapun berupaya meminta rekaman kamera CCTV yang berada di depan toko Istana Mainan.

Setelah dilihat ternyata ada empat orang tak dikenal yang mencongkel jok sepeda motor miliknya dan mengambil uang yang telah disimpan di dalam jok tersebut.

Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke polisi. Kapolsek Juwana AKP Eko Pujiono mengamini adanya kejadian tersebut. Akibat kejadian tersebut korban memang melaporkan telah mengalami kerugian hingga Rp 50 juta.“Saat ini kami masih terus mendalami kasus tersebut. Baik dalam mencari bukti maupun mengungkap para pelaku. Untuk modusnya sementara ini memang dilakukan dengan jalan membuka paksa jok sepeda motor,” terangnya.Kasus itu sendiri masuk sebagai kejadian pencurian dengan pemberatan. Bila tertangkap. maka para pelaku akan dijerat dengan pasal 368 KUHP. Reporter: Cholis AnwarEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler