Ada 15 Pasang Suami Istri Bertarung di Pilkades Serentak Kabupaten Pati
Cholis Anwar
Jumat, 6 Desember 2019 15:01:30
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Kasubag Pemdes Setda Pati Indah Febriana mengatakan, saat ini proses penetapan calon kepala desa (cakades) telah dilakukan. Tercatat ada sebanyak 313 bakal calon (balon) yang mendaftar. Tetapi hanya 282 calon yang lolos ditetapkan sebagai calon kades (cakades).
"Dari calon yang ditetapkan, memang ada 15 pasang suami istri yang ikut berkompetisi," katanya, Jumat (6/12/2019).
Sebanyak 15 pasangan suami istri itu ada di Kecamatan Tambakromo, yakni di Desa Kedalingan dan Karangwono, Kecamatan Batangan pada Desa Raci, Kecamatan Trangkil ada di Desa Kadilangu, Kecamatan Juwana pada Desa Gadingrejo dan Jepuro.
Sementara di Jakenan berada di Desa Sidoarum, Kecamatan Pucakwangi di Desa Mencon, Sitimulyo, dan Plosorejo. Kemudian di Kecamatan Winong ada pada Desa Bringinwareng, Pulorejo dan Padangan.
“Untuk di Kecamatan Dukuhseti ada pada Desa Ngagel dan Kecamatan Bageng di Desa Bageng. Jumlah itu belum lagi yang menempatkan keponakannya, anaknya, adik atau kakaknya sendiri,” ujarnya.
Sebelum penetapan calon memang ada banyak balon kades yang berasal dari calon bayangan. Yakni bakal calon yang dipasang untuk mengantisipasi kurangnya jumlah peserta dalam pilkades.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



