Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Kepala Dislautkan Pati Edy Martanto melalui Kabid Pembinaan dan Pengelolaan TPI (P2TPI) Dwi Endang Subekti mengatakan sosialisasi yang digelar di Hotel Safin pada Selasa (10/12/2019) merupakan kegiatan kali kedua yang dilakukan. Dalam sosialisasi itu ratusan pelaku usaha turut diundang.

Diharapkan dengan sosialisasi tersebut nantinya memang dapat memberikan pemahaman kepada pelaku usaha seperti bakul, pengolah, pengurus maupun pemilik kapal serta nelayan. Terutama terkait pentingnya menerapkan Sipipa yang dapat membawa transparansi dalam pelayanan.

“Dengan adanya sistem tentu tidak ada yang dirugikan, justru semua diuntungkan. Karena dengan sistem lelang terbuka ini menggunakan mekanisme nontunai. Bakul yang akan membeli nantinya tentu diharapkan dapat melakukan deposit kepada bank yang menjadi mitra sehingga lebih terjamin keamanannya,” terangnya.

Bahkan dengan mekanisme itu, nantinya pemilik ikan atau nelayan dapat segera mendapatkan hasilnya setelah dilelangkan. Sehingga bisa meminimalisir terjadinya Kekurangan Pembayaran Lelang Ikan (KLPI).

“Dari deposit itulah yang nantinya secara otomatis akan dipotong untuk pembayaran lelang maupun retribusi. Jumlahnya pun nanti jelas bisa terdata sesuai sistem," imbuhnya.

Pihaknya bahkan telah berkoordinasi dengan Bank Jateng yang menjadi mitra terkait kemungkinan adanya pelaku usaha yang mengaku kesulitan terkait finansial dalam melakukan deposito tersebut.
Pihaknya bahkan telah berkoordinasi dengan Bank Jateng yang menjadi mitra terkait kemungkinan adanya pelaku usaha yang mengaku kesulitan terkait finansial dalam melakukan deposito tersebut.“Kami juga memiliki kebijakan bila sesuai kebutuhan masih sulit, bisa melunasinya besoknya sebelum mengikuti lelang. Dengan begitu diharapkan dalam 24 jam pemilik ikan juga sudah bisa mendapatkan hasilnya,” jelasnya.Bagi yang tidak melakukan pelunasan, dikatakannya tidak bisa mengikuti lelang. Hal itu semata-mata dilakukan untuk meminimalisir terjadinya KLPI. Sehingga diharapkan bisa memberi keuntungan bersama.“Sistem Sipipa tentu memberi banyak manfaat. Selain lebih transparansi dan lebih aman dengan mekanisme nontunai, juga dapat meningkatkan penerimaan asli daerah dari retribusi lelang. Selain itu data juga terekam dan bisa dilihat kapanpun,” tutupnya. Reporter: Cholis AnwarEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler