Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Pada tahap keempat ini, ada sebanyak 187 ahli waris diberikan santunan kematian. Bantuan tersebut diserahkan oleh Bupati Pati Haryanto secara simbolis di Ruang Pragola Sekretariat Daerah Kabupaten Pati, Selasa (17/12/2019). Masing-masing ahli waris mendapatkan bantuan sebesar Rp 1 juta.

Diketahui, pada tahap pertama total bantuan mencapai Rp 289 juta. Sedangkan pada tahap kedua sebesar Rp 239 juta. Sementara untuk tahap ketiga Rp 173 juta.

Dan untuk tahapan ke empat ini sebesar Rp 187 juta. Dengan demikian, untuk tahun 2019 ini total sebesar Rp 888 juta.

Haryanto mengatakan, sasaran bantuan ini yakni penduduk miskin dan diberikan kepada ahli waris. Dia menyebut, penyerahan santunan kali ini merupakan tahap empat atau yang terakhir pada 2019 ini.

“Total santunan yang dianggarkan untuk periode setahun ini mencapai Rp 888 juta. Ini tahap terahir. Apabila ada yang belum mendapatkan akan dijadwalkan pada 2020 mendatang,” terangnya.

Dana santunan itu akan ditransfer langsung ke rekening virtual account ahli waris yang sudah dibuatkan oleh Dinas Sosial. Jadi, bantuan diserahkan secara nontunai.
Dana santunan itu akan ditransfer langsung ke rekening virtual account ahli waris yang sudah dibuatkan oleh Dinas Sosial. Jadi, bantuan diserahkan secara nontunai.“Tidak ada potongan sama sekali dalam penyerahan santunan ini. Para ahli waris menerima secara utuh,” katanya.Haryanto menyebut, nominal bantuan memang nilainya bukan seberapa. Tapi paling tidak pemerintah telah berempati dan turut berbela sungkawa atas meninggalnya anggota keluarga.“Kalau ada anggaran, kita naikkan lagi.  Dan kita akan ubah Perbub. Tapi untuk tahun 2021 nanti,” pungkasnya. Reporter: Cholis AnwarEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler