Terkait Penangkapan Botoh di Pati, Begini Tanggapan Kapolda Jateng
Cholis Anwar
Sabtu, 21 Desember 2019 16:52:05
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Para botoh itu ditangkap lantaran melanggar Pasal 303 KUHP terkait perjudian. Selain itu, keberadaan botoh ini juga dinilai dapat merusak proses demokrasi desa. Selain itu, keberadaan botoh juga sangat menggangu dan dapat merusak suara pasangan calon.
Menanggapi hal tersebut, Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ryco Amelza Dahniel saat ditanya awak media mengaku hal itu adalah dalam rangka untuk penertiban dan pengamanan pilkades. Apalagi, saat ini pihaknya juga sedang fokus pada pengamanan natal dan tahun baru 2020.
"Ini adalah dalam rangka untuk menertibkan. Kami apresiasi apa yang dilakukan teman-teman di Polres. Apalagi perhatian kita juga terbagi menjelang natal dan tahun baru," katanya.
Selain itu, dia juga berharap situasi pilkades tetap aman hingga pilkades berakhir. Sehingga dapat tercipta rasa aman di dalam masyarakat. Karena pada prinsipnya, semuanya adalah saudara.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



