Dugaan Pelanggaran Pilkades Sidoluhur Pati Tak Cukup Alat Bukti
Cholis Anwar
Jumat, 3 Januari 2020 15:01:29
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Sehingga persoalan Pilkades Sidoluhur dinyatakan sudah selesai. Camat Jaken Supat mengatakan, setelah mendapatkan laporan dugaan pelanggaran itu, pihaknya langsung melakukan pendalaman. Namun, hasilnya semua tuduhan yang dilaporkan tidak terbukti.
"Semua tuduhan tidak terbukti, mulai dari indikasi ketidaknetralan panitia, tidak didukung bukti yang kuat dan bentuk ketidaknetralan yang dilaporkan tidak jelas," katanya, Jumat (3/1/2020).
Selain itu menurut dia, kecurigaan politik uang juga tidak ada buktinya. Sedangkan tentang data pemilih yang terindikasi memiliki gangguan jiwa sudah berulang kali dibahas.
Namun saat penetapan daftar pemilih, tidak ada koreksi atau sanggahan dari kedua pihak calon kepala desa.
"Kami sudah membuat laporan ke tingkat panwaskab. Semua sudah selesai. Tidak ada permasalahan dan telah kami sampaikan hasil penanganannya ke kabupaten,” ujarnya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



