Petani Hutan Sukobubuk Pati Diberi Bantuan 240 Ribu Bibit Tanaman
Cholis Anwar
Kamis, 9 Januari 2020 12:08:45
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Bantuan bibit yang diberikan berupa tanaman sengon 30 ribu batang, alpukat 12 ribu batang, petai 14,500 batang, durian 700 batang, jengkol 700 batang, matoa 700 batang, jambu 700 batang dan nangka 700 batang.
Kepala Desa Sokobubuk Saman mengatakan, pada 2018 lalu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) secara resmi telah menerbitkan surat keputusan (SK) terkait Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS) di kawasan Desa Sokobubuk kepada Kelompok Tani Hutan (KTH) setempat.
Sebagai tindak lanjut, para petani pun diberikan 240 ribu bibit yang nantinya akan ditanam di lahan seluas 200 hektare.
"Sebenarnya lahan yang sudah diberikan oleh KLHK adalah 1.265 hektare, tetapi karena bibit yang diberikan hanya 240 ribu, maka hanya cukup untuk menanam di lahan 200 hektare," katanya, Kamis (9/1/2020).
Dengan adanya bantuan bibit tersebut, setidaknya para petani penggarap hutan bisa memanfaatkan semaksimal mungkin. Apalagi, nantinya hasil panen juga akan dinikmati petani sendiri.
"Banyaknya bibit ini, petani hutan yang mendapatkan juga harus menanam, merawat hingga panen. Nantinya yang menikmati para petani sendiri," ujarnya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



