Rumah di Gabus Pati Jadi Tempat Prostitusi Digerebek Polisi, Tarif Kencan Rp 100 Ribu
Cholis Anwar
Jumat, 10 Januari 2020 18:54:21
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Sekitar pukul 10.00 WIB, petugas sampai di lokasi dan kemudian masuk ke dalam rumah itu.
Di dalamnya terdapat dua perempuan yang berada di ruang tamu. Merasa curiga, petugas pun langsung melakukan pengecekan di dalam kamar.
Benar saja, di kamar pertama, didapati sepasang laki-laki dan perempuan yang sedang bercumbu mesra. Selain itu, di kamar yang kedua juga didapati seorang perempuan yang sedang melayani laki-laki.
Diketahui, empat wanita itu adalah MN yang merupakan warga Tayu, LNW warga Bae, Kudus, LSN warga Donorejo Jepara dan HP warga Tlogowungu, Pati. Sementara dua laki-laki yang asyik ngamar adalah SDN dan SWD, keduanya merupakan warga Kayen.
SWD saat itu sedang ngamar dengan LNW yang diketahui telah dibayar oleh SDW sebesar Rp 100 Ribu. Begitu juga dengan SDN di kamar terpisah sedang dilayani oleh MN dengan bayaran Rp 100 ribu.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



