Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Pembongkaran itu lantaran warung tersebut sering dijadikan tempat prostitusi dan karaoke ilegal. Akibatnya masyarakat sekitar resah dan terganggu.

Kepala Satpol PP Pati Hadi Santosa mengatakan, proses perobohan bangunan ini merupakan langkah terakhir petugas. Apalagi, pihaknya sudah melakukan langkah-langkah persuasif dengan memberikan peringatan teguran untuk membongkar bangunan sendiri.

"Namun, surat peringatan yang kami kirimkan agar para pemilik membongkar sendiri, ternyata tidak dilakukan. Sehingga kami bongkar paksa dengan alat berat," katanya.

[caption id="attachment_181785" align="alignnone" width="1280"] Petugas menggunakan alat berat untuk merobohkan puluhan warung esek-esek di Juwana, Selasa (4/2/2020). (MURIANEWS/Cholis Anwar)[/caption]

Hanya, sebelum dibongkar, petugas mempersilahkan para pemilik warung untuk mengambil barang-barangnya. Baru setelah itu, bagunan dirobohkan. ”Jadi tadi masih kita beri kesempatan untuk mengambil barang-barang,” tegasnya.

Ia menambahkan, sebelumnya banyak aduan dari masyarakat sekitar terkait dugaan bisnis prostitusi yang terjadi. Hal itu membuat warga sekitar resah. Bahkan, di beberapa kali razia, ia pun mengakui ada banyak karaoke ilegal yang beroperasi lengkap dengan miras dan pemandu.

Baca Juga:”Ditengarai memang ada prostitusi, karaoke ilegal, dan penjualan miras. Jadi alangkah baiknya untuk segera dibongkar. Silahkan, bagi pemilik warung untuk mencari nafkah di tempat lain dan tidak melanggar aturan," imbuhnya. Reporter: Cholis AnwarEditor: Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler