Jaksa Masuk Sekolah, Cara Kejari Pati Ajak Siswa Melek UU ITE
Cholis Anwar
Rabu, 12 Februari 2020 16:15:07
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Melalui program Jaksa Masuk Sekolah, para Jaksa pun melakukan sosialisasi terkait UU ITE kepada para pelajar di MAN 2 Tayu, Rabu (12/2/2020). Hal itu agar para pelajar lebih bijak dalam bermedia sosial.
Kepala Kejari Pati Darmukit mengatakan, ada banyak kasus orang yang dipenjara karena tidak bijak dalam bermedsos. Entah itu menggunjing, mencemarkan nama baik, ataupun membuat orang lain tak nyaman.
"Dengan adanya UU ITE ini, orang bermedsos tidak bisa seenaknya. Mereka dibatasi dan ada etikanya. Karena itu, kami menyosialisasikan kepada para pelajar," katanya.
Ia menegaskan, saat ini banyak masyarakat maupun pelajar pengguna teknologi informasi yang belum mengetahui UU ITE. Akibatnya, mereka terpaksa berurusan dengan hukum karena ketidak tahuan.
"Hampir semua pelajar saat ini rata-rata punya medsos. Kalau mereka tidak dibekali dengan pengetahuan hukum yang baik, dihawatirkan nanti malah terjerumus hukum," tegasnya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



