Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Kasat Lantas Polres Pati AKP Abdul Mufid mengatakan, tes psikologi sebagai syarat pembuatan SIM ini merupakan instruksi dari Polda Jawa Tengah. Untuk pelaksanaan tes psikologi ini melibatkan lembaga profesional psikologi yang ditunjuk Polda Jateng.
"Yang menguji bukan dari Satlantas Polres Pati, tetapi ada petugas khusus dari Polda Jateng yang melakukan tes itu," terangnya saat dikonfirmasi, Senin (9/3/2020).
Ia menjelaskan, dengan diberlakukannya tes psikologi, diharapkan gangguan kondisi psikologi dapat dicegah dan kecelakaan di jalan raya bisa dihindarkan. Sehingga dapat mengurangi angka kecelakaan.
Baca Juga: Tempat Tes Psikologi SIM di Pati Bikin Pemohon Tak Nyaman
"Karena penyebab terjadinya kecelakaan kerap diakibatkan karena gangguan kondisi psikologi pengemudi," imbuhnya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



