Tiap Hari 60 Pelanggar Lalin di Pati Tertangkap CCTV, Terbanyak di Joyokusumo dan Puri
Cholis Anwar
Rabu, 11 Maret 2020 14:05:46
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Kasatlantas Polres Pati Abdul Mufid mengatakan, pelanggaran paling banyak adalah melanggar garis marka. Kebanyakan para pengendara berada di luar garis marka yang sudah ditentukan. Selain itu banyak juga yang tidak menggunakan helm saat terkendara.
"Paling banyak terjadi di perempatan Joyokusumo dan perempatan Puri. Karena, dua perempatan itu lalu lintasnya cukup padat," katanya, Rabu (11/3/2020).
Lebih lanjut, bagi para pengguna jalan yang terekam CCTV dan diketahui melakukan pelanggaran, maka petugas back office langsung memverifikasi untuk memastikan jenis pelanggaran yang dilakukan.
Setelah itu, petugas akan mengirimkan surat konfirmasi ke alamat pemilik kendaraan melalui petugas Pos. Dalam surat itu juga akan disertakan foto bukti pelanggaran.
"Alamat kami sesuaikan dengan nomor polisi yang tertera di kendaraan," imbuhnya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



