Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kabupaten Pati Winarto mengatakan, libur dimulai pada tanggal 16-21 Maret 2020 mendatang. Keputusan itu menurut dia, sudah sesuai dengan surat edaran Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
"Kegiatan belajar mengajar siswa di sekolah diliburkan dengan tujuan untuk menjaga dan meningkatkan stamina siswa," katanya, Minggu (15/3/2020).
Meski demikian menurut dia, kebijakan libur ini bersifat dinamis, yang sewaktu-waktu bisa berubah dengan perkembangan di lapangan.
Dia menegaskan, libur tersebut hanya berlaku untuk siswa. Sementara untuk tenaga pendidik atau guru, tetap masuk dengan alokasi jam kerja seperti biasa.
"Selama masa libur, mohon kepada bapak maupun ibu guru untuk mmeberikan tugas rumah atau pembelajaran online," tegasnya.
Sementara untuk kegiatan yang berkaitan dengan outing class, outbount, study banding, study tour untuk sementara ditunda. Kemudian kegiatan yang melibatkan banyak orang, kerumunan untuk sementara juga ditiadakan.