Senin, 17 Februari 2025


Sekda Kabupaten Pati Suharyono mengatakan, usia pasien PDP yang meninggal adalah 23 tahun. Sebelumnya, korban dirawat di RS Fastabiq pada 20 Maret lalu. Tetapi karena sudah PDP, pasien dirujuk ke RSUD KRMT Wongsonegoro Kota Semarang.

"Pasien sudah diuji laboratorium, tetapi pasien sudah meninggal sebelum hasil labnya diketahui," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (26/3/2020).

Lebih lanjut, dari perkiraan medis RSUD KRMT Wongsonegoro Kota Semarang, sakit yang diderita pasien memang mengarah ke Covid-19. Tetapi, belum ada kepastian terkait hal itu.

"Hasil labnya belum diketahui, jadi pasien belum diyatakan positif corona," imbuhnya.

Baca Juga:
Haryono menambahkan, untuk pemakaman sudah dilakukan pada Rabu (25/3/2020) kemarin usai pasien meninggal. Proses pemulasaran juga sesuai dengan prosedur pasien Covid-19."Keluarga sudah tahu dan saat ini mereka juga diisolasi di rumah," terangnya.Dia memgimbau kepada masyarakat Kabupaten Pati untuk tetap menjaga kesehatan. Lingkungan tetap disemprot menggunakan disinfektan."Yang pernah kontak dengan pasien, tetap dimonitor," tutupnya. Reporter: Cholis AnwarEditor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler